You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Genangan di Sejumlah Wilayah Surut Total
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Genangan di Sejumlah Wilayah Surut Total

Hujan deras yang mengguyur wilayah DKI Jakarta sejak Rabu (8/1) malam kemarin mengakibatkan timbulnya genangan di sejumlah wilayah. Genangan yang sebelumnya terjadi di lima RT dan tiga ruas jalan di wilayah Jakarta saat ini sudah surut total pada Kamis (9/1) pukul 14.00 WIB.

"Hingga pukul 14.00 WIB sudah surut,"

“BPBD mencatat seluruh genangan di wilayah Jakarta hingga pukul 14.00 WIB sudah surut,” ujar Isnawa Aji, Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Kamis (9/1). 

Dia menjelaskan, pihaknya bersama OPD terkait melakukan upaya penanganan genangan dengan mengerahkan satgas dan peralatan pendukung masing-masing di setiap wilayah. Upaya yang dilakukan adalah penyedotan genangan menggunakan pompa mobile, pembersihan saluran dan memastikan tali-tali air berfungsi dengan baik.

Normalisasi Saluran di Cilangkap Rampung Akhir Januari

“Penanganan genangan didukung lurah dan camat setempat melalui petugas PPSU. Peran dari unsur masyarakat juga dilibatkan dalam upaya ini seperti RT/RW, FKDM, dan tokoh masyarakat lainnya,” tandas Isnawa.

BPBD DKI mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada terhadap potensi genangan. Dalam keadaan darurat, segera hubungi nomor telepon 112. Layanan ini gratis dan beroperasi selama 24 jam non-stop.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7668 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5494 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1608 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1437 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1317 personFakhrizal Fakhri